![]() |
Chairul Anwar |
Keberadaan masjid menjadi fenomena tersendiri dalam perkembangan
peradaban dan kebudayaan Islam. Karena masjid dapat memenuhi sisi spiritual
masyarakat Islam. Oleh karena itu, fungsi utama masjid adalah sebagai tempat
beribadah. Di masjid umat Islam dapat melakukan kegiatan-kegiatan shalat
berjamaah, dzikir, doa, dan kegiatan-kegiatan penyucian jiwa lainnya yang
bersifat ritual keagamaan. Dalam waktu bersamaan, masjid pun dapat berfungsi
sebagai media pengembangan sosial kemasyarakatan. Misalnya di bidang pendidikan,
perekonomian, dan kesehatan. Inilah upaya-upaya yang dilakukan oleh umat Islam
untuk memfungsikan dan memakmurkan masjid sebagaimana diperintahkan dalam ayat
berikut ini:
Artinya: “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah
ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, serta tetap
mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain
kepada Allah; maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan
orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At-Taubah [9]:18).
Berdasarkan ayat ini, apabila kita ingin senantiasa mendapat
petunjuk dari Allah maka makmurkanlah masjid sebagaimana fungsinya, yakni
fungsi utamanya sebagai tempat beribadah. Oleh karena itu, kriteria orang-orang
yang memakmurkan masjid itu adalah orang yang beriman kepada Allah SWT dan
adanya Hari Akhirat, lalu mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, dan memiliki
kemandirian serta kepercayaan diri yang kuat karena hanya takut kepada Allah
saja. Fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah ini harus dipelihara sepanjang
masa. Maka segenap umat Islam harus memiliki komitmen untuk senantiasa
memakmurkan dan memfungsikan masjid sebagaimana mestinya.
PEMBINAAN REMAJA MELALUI MASJID
Pembinaan remaja dalam Islam bertujuan agar remaja tersebut
menjadi anak yang shalih; yaitu anak yang baik, beriman, berilmu,
berketerampilan dan berakhlak mulia. Anak yang shalih adalah dambaan setiap
orangtua muslim yang taat. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Apabila anak Adam mati, maka semua amalnya terputus, kecuali
tiga: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang
mendoakannya. (HR. Muslim).
Untuk membina remaja bisa dilakukan dengan berbagai cara dan
sarana, salah satunya melalui Remaja Masjid. Yaitu suatu organisasi atau wadah
perkumpulan remaja muslim yang menggunakan Masjid sebagai pusat aktivitas.
Remaja Masjid merupakan salah satu alternatif pembinaan remaja yang terbaik.
Melalui organisasi ini, mereka memperoleh lingkungan yang islami serta dapat
mengembangkan kreatitivitas.
Remaja Masjid membina para anggotanya agar beriman, berilmu dan
beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk
mencapai keridlaan-Nya. Pembinaan dilakukan dengan menyusun aneka program yang
selanjunya ditindaklanjuti dengan berbagai aktivitas. Remaja Masjid yang telah
mapan biasanya mampu bekerja secara terstruktur dan terencana. Mereka menyusun
Program Kerja periodik dan melakukan berbagai aktivitas yang berorientasi pada:
keislaman, kemasjidan, keremajaan, keterampilan dan Keilmuan.
Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa Remaja Masjid adalah
organisasi yang menghimpun remaja muslim yang aktif datang dan beribadah shalat
berjama’ah di Masjid. Karena keterikatannya dengan Masjid, maka peran utamanya
tidak lain adalah memakmurkan Masjid. Ini berarti, kegiatan yang berorientasi
pada Masjid selalu menjadi program utama. Di dalam melaksanakan perannya,
Remaja Masjid meletakkan prioritas pada kegiatan-kegiatan peningkatan
keislaman, keilmuan dan keterampilan anggotanya.
Aktivitas Remaja Masjid yang baik adalah yang dilakukan secara
terencana, kontinyu dan bijaksana; disamping itu juga memerlukan strategi,
metode, taktik dan teknik yang tepat. Untuk sampai pada aktivitas yang baik
tersebut, pada masa sekarang diperlukan pemahaman organisasi dan management
yang baik pula. Adapun jenis-jenis aktivitas Remaja Masjid adalah:
1. Berpartisipasi dalam memakmurkan Masjid.
2. Melakukan pembinaan remaja muslim.
3. Menyelenggarakan proses kaderisasi umat.
4. Memberi dukungan pada penyelenggaraan aktivitas Ta’mir Masjid.
5. Melaksanakan aktivitas da’wah dan sosial.
1. Berpartisipasi dalam memakmurkan Masjid.
2. Melakukan pembinaan remaja muslim.
3. Menyelenggarakan proses kaderisasi umat.
4. Memberi dukungan pada penyelenggaraan aktivitas Ta’mir Masjid.
5. Melaksanakan aktivitas da’wah dan sosial.