Senin, 31 Oktober 2016

Masjid dan Pembinaan Remaja

Chairul Anwar


Keberadaan masjid menjadi fenomena tersendiri dalam perkembangan peradaban dan kebudayaan Islam. Karena masjid dapat memenuhi sisi spiritual masyarakat Islam. Oleh karena itu, fungsi utama masjid adalah sebagai tempat beribadah. Di masjid umat Islam dapat melakukan kegiatan-kegiatan shalat berjamaah, dzikir, doa, dan kegiatan-kegiatan penyucian jiwa lainnya yang bersifat ritual keagamaan. Dalam waktu bersamaan, masjid pun dapat berfungsi sebagai media pengembangan sosial kemasyarakatan. Misalnya di bidang pendidikan, perekonomian, dan kesehatan. Inilah upaya-upaya yang dilakukan oleh umat Islam untuk memfungsikan dan memakmurkan masjid sebagaimana diperintahkan dalam ayat berikut ini:
Artinya: “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah; maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At-Taubah [9]:18).
Berdasarkan ayat ini, apabila kita ingin senantiasa mendapat petunjuk dari Allah maka makmurkanlah masjid sebagaimana fungsinya, yakni fungsi utamanya sebagai tempat beribadah. Oleh karena itu, kriteria orang-orang yang memakmurkan masjid itu adalah orang yang beriman kepada Allah SWT dan adanya Hari Akhirat, lalu mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, dan memiliki kemandirian serta kepercayaan diri yang kuat karena hanya takut kepada Allah saja. Fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah ini harus dipelihara sepanjang masa. Maka segenap umat Islam harus memiliki komitmen untuk senantiasa memakmurkan dan memfungsikan masjid sebagaimana mestinya.
PEMBINAAN REMAJA MELALUI MASJID
Pembinaan remaja dalam Islam bertujuan agar remaja tersebut menjadi anak yang shalih; yaitu anak yang baik, beriman, berilmu, berketerampilan dan berakhlak mulia. Anak yang shalih adalah dambaan setiap orangtua muslim yang taat. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Apabila anak Adam mati, maka semua amalnya terputus, kecuali tiga: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendoakannya. (HR. Muslim).
Untuk membina remaja bisa dilakukan dengan berbagai cara dan sarana, salah satunya melalui Remaja Masjid. Yaitu suatu organisasi atau wadah perkumpulan remaja muslim yang menggunakan Masjid sebagai pusat aktivitas. Remaja Masjid merupakan salah satu alternatif pembinaan remaja yang terbaik. Melalui organisasi ini, mereka memperoleh lingkungan yang islami serta dapat mengembangkan kreatitivitas.
Remaja Masjid membina para anggotanya agar beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk mencapai keridlaan-Nya. Pembinaan dilakukan dengan menyusun aneka program yang selanjunya ditindaklanjuti dengan berbagai aktivitas. Remaja Masjid yang telah mapan biasanya mampu bekerja secara terstruktur dan terencana. Mereka menyusun Program Kerja periodik dan melakukan berbagai aktivitas yang berorientasi pada: keislaman, kemasjidan, keremajaan, keterampilan dan Keilmuan.

Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa Remaja Masjid adalah organisasi yang menghimpun remaja muslim yang aktif datang dan beribadah shalat berjama’ah di Masjid. Karena keterikatannya dengan Masjid, maka peran utamanya tidak lain adalah memakmurkan Masjid. Ini berarti, kegiatan yang berorientasi pada Masjid selalu menjadi program utama. Di dalam melaksanakan perannya, Remaja Masjid meletakkan prioritas pada kegiatan-kegiatan peningkatan keislaman, keilmuan dan keterampilan anggotanya.
Aktivitas Remaja Masjid yang baik adalah yang dilakukan secara terencana, kontinyu dan bijaksana; disamping itu juga memerlukan strategi, metode, taktik dan teknik yang tepat. Untuk sampai pada aktivitas yang baik tersebut, pada masa sekarang diperlukan pemahaman organisasi dan management yang baik pula. Adapun jenis-jenis aktivitas Remaja Masjid adalah:
1. Berpartisipasi dalam memakmurkan Masjid.
2. Melakukan pembinaan remaja muslim.
3. Menyelenggarakan proses kaderisasi umat.
4. Memberi dukungan pada penyelenggaraan aktivitas Ta’mir Masjid.
5. Melaksanakan aktivitas da’wah dan sosial.

Rabu, 05 Oktober 2016

Beberapa Photo Kegiatan FASI tahun 2008















PETUNJUK DPD BKPRMI TENTANG PEDOMAN PENGGUNAN UANG DPD DAN DPK BANTUAN PEMDA LOTIM TAHUN 2009





PETUNJUK DPD BKPRMI TENTANG
PEDOMAN PENGGUNAN UANG DPD DAN DPK
BANTUAN PEMDA LOTIM TAHUN 2009


Text Box: BADAN KOMUNIKASI PEMUDA REMAJA MASJID INDONESIA (BKPRMI)
DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) LOMBOK TIMUR
Sekretariat : Perumahan Puri Gelang Indah C.8 Dasan Lekong – Sukamulia – Lombok Timur
Sehubungan dengan akan cairnya dana Bantuan Bupati Lombok Timur untuk DPD dan DPK BKPRMI tahun anggaran 2009 maka Dewan Pengurus Daerah perlu mengeluarkan Petunjuk sebagai berikut :
1.    Bahwa untuk tahun anggaran 2009 Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menerima usulan (proposal) DPD BKPRMI tentang permohonan dana kegiatan DPD BKPRMI tahun 2009.
2.    Besarnya permohonan adalah Rp 20.000.000,- untuk DPD BKPRMI dan Rp 4.000.000,- untuk masing-masing kecamatan.
3.    Pengusulan pencairan dana telah dilakukan sejak juli 2009, tetapi sampai petunjuk ini dibuat ( senin, 7 Desember 2009 jam 08.00) dana belum cair.
4.    Tetapi kepastian pencairan sudah diperoleh dengan adanya SK Bupati tentang hal tersebut, dan sekarang ini sedang proses akhir di Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah.
5.    Pengambilan Dana tersebut akan dilakukan oleh Ketua DPD BKPRMI dan Ketua DPK BKPRMI (yang sudah ada maupun yang ditunjuk).
6.    Penggunaan Dana tersebut harus sesuai dengan yang dihajatkan di proposal, berupa kegiatan yang berkesinambungan dari tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten dan seterusnya.
7.    Mengingat dana tersebut cair di akhir tahun kegiatan, maka peruntukannya diatur sebagai berikut :
a.    Transport koordinasi bagi ketua sampai dengan pengambilan sebesar Rp 200.000,-
b.    Biaya Konsolidasi kecamatan Rp 300.000,- maksudnya :
-      Kecamatan yang sudah mmiliki pengurus DPK yang telah dilantik, maksimal menggunakan dana tersebut.
-      Kecamatan yang belum mempunyai pengurus Resmi DPK, pengurus yang ditunjuk DPD, dengan dana tersebut membentuk kepengurusan yang lengkap.
c.    Sisa dana kecamatan Rp 3.500.000,- disimpan dulu (dan atau sebagai modal usaha DPD).
d.    Permintaan pengambilan dana kecamatan yang ada di DPD harus dengan mengajukan rencana penggunaan uang (RPU) dan kegiatan yang sesuai dengan program kerja DPD.
8.    DPD memberikan waktu 15 hari kepada kecamatan untuk konsolidasi kepengurusan.
9.    Paling lambat 10 setelah kecamatan melaporkan kepengurusan hasil konsolidasi; diadakan Musyawakah Kerja Daerah untuk menyusun Program Kerja DPD BKPRMI 1 tahun ke depan.
10. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan kepada DPD BKPRMI Lombok Timur ( HP. 081339572503 an. Maqbul)
11. Semoga Allah Swt senantiasa memberi berkah dan perrtolongan kepada kita dalam menjalankan amanahn ini.

Demikian petunjuk ini dibuat untuk diperhatikan sebagaimana mestinya..



Selong,  7 Desember 2009

DPD BKPRMI Lombok Timur
Ketua Umum,                             Sekretaris Umum,



          MAKBULUDIN, S.Pd.                                       ASMAT, Apkl

Pengurus DPD BKPRMI 2009-2013







SUSUNAN PENGURUS
DPD BKPRMI KABUPATEN LOMBOK TIMUR
PRIODE 2009-2013

I
PEMBINA
:
Bupati Lombok Timur



Kementerian Agama Lombok Timur




II
PENASEHAT
:
Ketua DMI Lombok Timur



Ketua MUI Lombok Timur




III
MAJELIS PERTIMBANGAN DAERAH
:


Ketua

Ir. Lalu Khalid Tarmizi, MT

Anggota

Ismail, S.Pd.I



Makbuludin, S.Pd



Drs. Saprin




IV
DEWAN PENGURUS DAERAH
:


Ketua Umum
:
Lalu Fadli Sa’id, S.Pd

Ketua 1
:
Mujitahid, S.Pd

Ketua 2
:
Jumedan Hasyri, S.Pd.I





Sekretaris Umum
:
Asmat, APKL

Sekretaris 1
:
Hisbullah, S.Pd.I

Sekretaris 2
:
Zakir, S.Pd.I





Bendahara
:
M. Sur’ain Zulkarnain, S.Pd




LEMBAGA-LEMBAGA


A.
Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Da’wah dan Sumber Daya Manusia ( LPPSDM )

Direktur
:
Nurul Hadi, S.S

Wk. Direktur
:
Abdul Hafiz, S.Ag

Sekretaris
:
Ismail Al-Ansyori, S.Pd

Bendahara
:
Lilia Sa’id, S.Pd




B.
Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an ( LPPTKA )

Direktur
:
Nurhuda Muslih, SH.I

Wk. Direktur
:
Sudirman, S.Pd

Sekretaris
:
Taufik Ikhsanudin, S.Pd.I

Bendahara
:
Khairul Akbar




C.
Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Ekonomi dan Koperasi ( LPPEKOP )

Direktur
:
Lukman, S.Pd.I

Wk. Direktur
:
Lalu Pandria, ST

Sekretaris
:
Masruhin, SP

Bendahara
:
Salman, A.Ma




D.
Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Keluarga Sakinah ( LPPKS )

Direktur
:
Syafaril Ahyak, S.Pd

Wk. Direktur
:
Bukran, S.Pd

Sekretaris
:
Saifuddin Zuhri, S.Pd

Bendahara
:
Maskam, S.Pd




E.
Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Kesehatan Masyarakat ( LPPKM )

Direktur
:
Tuhranuddin, S.Pd

Wk. Direktur
:
Nasrullah, S.Pd

Sekretaris
:
Karbin, QH. Sos.I

Bendahara
:
Ana Humairah, S.Pd




F.
Brigade Masjid



Komandan Daerah
:
Mansyur, S.Pd

Kepala Daerah
:
Bahrul Ulum, S.Ag

Kepala Staf
:
Hamdiana, S.Pd

Staf Korda
:
Munawir Sazali

Selong, ................................................2010

Ketua Umum



LALU FADLI SA’ID, S.Pd
Sekretaris Umum



A S M A T, APKL


MUSYAWARAH DPD BKPRMI LOTIM
Masjid Agung Selong - Ahad, 01 Agustus 2010
Kegiatan ;
1. Persiapan Pelantikan
2. Pembentukan Panitia Pelantikan
3. Kegiatan menyambut Ramadhan 1431 H.

PANITIA PELANTIKAN DPD BKPRMI LOTIM
( SABTU, 07 AGUSTUS 2008 )
Ketua Panitia  : NURHUDA MUSLIH, S.HI
Wakil Ketua    : Ust. Abd. Hafiz, S.Pd
Sekretris          : Hisbullah
Bendahara       : M. Sur’ain, S.Pd
Seksi-seksi       :
1. Sesi Acara               : Nurul Hadi, SS
2. Seksi Perlengkapan : Salman, A.Ma
3. Seksi Konsumsi       : Intan Fadli, S.Pd
4. Seksi Pupdekdok    : Ismail, S.Pd



Undangan : 100 orang
Peserta : 1. Camat se Lotim.
2. kep. dinas
3. DPR
4. Remaja Masjid Musholla