Senin, 31 Oktober 2016

Masjid dan Pembinaan Remaja

Chairul Anwar


Keberadaan masjid menjadi fenomena tersendiri dalam perkembangan peradaban dan kebudayaan Islam. Karena masjid dapat memenuhi sisi spiritual masyarakat Islam. Oleh karena itu, fungsi utama masjid adalah sebagai tempat beribadah. Di masjid umat Islam dapat melakukan kegiatan-kegiatan shalat berjamaah, dzikir, doa, dan kegiatan-kegiatan penyucian jiwa lainnya yang bersifat ritual keagamaan. Dalam waktu bersamaan, masjid pun dapat berfungsi sebagai media pengembangan sosial kemasyarakatan. Misalnya di bidang pendidikan, perekonomian, dan kesehatan. Inilah upaya-upaya yang dilakukan oleh umat Islam untuk memfungsikan dan memakmurkan masjid sebagaimana diperintahkan dalam ayat berikut ini:
Artinya: “Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah; maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS. At-Taubah [9]:18).
Berdasarkan ayat ini, apabila kita ingin senantiasa mendapat petunjuk dari Allah maka makmurkanlah masjid sebagaimana fungsinya, yakni fungsi utamanya sebagai tempat beribadah. Oleh karena itu, kriteria orang-orang yang memakmurkan masjid itu adalah orang yang beriman kepada Allah SWT dan adanya Hari Akhirat, lalu mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, dan memiliki kemandirian serta kepercayaan diri yang kuat karena hanya takut kepada Allah saja. Fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah ini harus dipelihara sepanjang masa. Maka segenap umat Islam harus memiliki komitmen untuk senantiasa memakmurkan dan memfungsikan masjid sebagaimana mestinya.
PEMBINAAN REMAJA MELALUI MASJID
Pembinaan remaja dalam Islam bertujuan agar remaja tersebut menjadi anak yang shalih; yaitu anak yang baik, beriman, berilmu, berketerampilan dan berakhlak mulia. Anak yang shalih adalah dambaan setiap orangtua muslim yang taat. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Apabila anak Adam mati, maka semua amalnya terputus, kecuali tiga: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendoakannya. (HR. Muslim).
Untuk membina remaja bisa dilakukan dengan berbagai cara dan sarana, salah satunya melalui Remaja Masjid. Yaitu suatu organisasi atau wadah perkumpulan remaja muslim yang menggunakan Masjid sebagai pusat aktivitas. Remaja Masjid merupakan salah satu alternatif pembinaan remaja yang terbaik. Melalui organisasi ini, mereka memperoleh lingkungan yang islami serta dapat mengembangkan kreatitivitas.
Remaja Masjid membina para anggotanya agar beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk mencapai keridlaan-Nya. Pembinaan dilakukan dengan menyusun aneka program yang selanjunya ditindaklanjuti dengan berbagai aktivitas. Remaja Masjid yang telah mapan biasanya mampu bekerja secara terstruktur dan terencana. Mereka menyusun Program Kerja periodik dan melakukan berbagai aktivitas yang berorientasi pada: keislaman, kemasjidan, keremajaan, keterampilan dan Keilmuan.

Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa Remaja Masjid adalah organisasi yang menghimpun remaja muslim yang aktif datang dan beribadah shalat berjama’ah di Masjid. Karena keterikatannya dengan Masjid, maka peran utamanya tidak lain adalah memakmurkan Masjid. Ini berarti, kegiatan yang berorientasi pada Masjid selalu menjadi program utama. Di dalam melaksanakan perannya, Remaja Masjid meletakkan prioritas pada kegiatan-kegiatan peningkatan keislaman, keilmuan dan keterampilan anggotanya.
Aktivitas Remaja Masjid yang baik adalah yang dilakukan secara terencana, kontinyu dan bijaksana; disamping itu juga memerlukan strategi, metode, taktik dan teknik yang tepat. Untuk sampai pada aktivitas yang baik tersebut, pada masa sekarang diperlukan pemahaman organisasi dan management yang baik pula. Adapun jenis-jenis aktivitas Remaja Masjid adalah:
1. Berpartisipasi dalam memakmurkan Masjid.
2. Melakukan pembinaan remaja muslim.
3. Menyelenggarakan proses kaderisasi umat.
4. Memberi dukungan pada penyelenggaraan aktivitas Ta’mir Masjid.
5. Melaksanakan aktivitas da’wah dan sosial.

Tidak ada komentar: