PETUNJUK DPD BKPRMI
TENTANG
PEDOMAN PENGGUNAN
UANG DPD DAN DPK
BANTUAN PEMDA LOTIM
TAHUN 2009
Sehubungan dengan akan cairnya dana Bantuan
Bupati Lombok Timur untuk DPD dan DPK BKPRMI tahun anggaran 2009 maka Dewan
Pengurus Daerah perlu mengeluarkan Petunjuk sebagai berikut :
1.
Bahwa untuk tahun anggaran 2009
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menerima usulan (proposal) DPD BKPRMI
tentang permohonan dana kegiatan DPD BKPRMI tahun 2009.
2.
Besarnya permohonan adalah Rp
20.000.000,- untuk DPD BKPRMI dan Rp 4.000.000,- untuk masing-masing kecamatan.
3.
Pengusulan pencairan dana telah
dilakukan sejak juli 2009, tetapi sampai petunjuk ini dibuat ( senin, 7
Desember 2009 jam 08.00) dana belum cair.
4.
Tetapi kepastian pencairan sudah
diperoleh dengan adanya SK Bupati tentang hal tersebut, dan sekarang ini sedang
proses akhir di Dinas Pendapatan dan Keuangan Daerah.
5.
Pengambilan Dana tersebut akan
dilakukan oleh Ketua DPD BKPRMI dan Ketua DPK BKPRMI (yang sudah ada maupun
yang ditunjuk).
6.
Penggunaan Dana tersebut harus sesuai
dengan yang dihajatkan di proposal, berupa kegiatan yang berkesinambungan dari
tingkat kecamatan sampai tingkat kabupaten dan seterusnya.
7.
Mengingat dana tersebut cair di akhir
tahun kegiatan, maka peruntukannya diatur sebagai berikut :
a.
Transport koordinasi bagi ketua
sampai dengan pengambilan sebesar Rp 200.000,-
b.
Biaya Konsolidasi kecamatan Rp
300.000,- maksudnya :
-
Kecamatan yang sudah mmiliki pengurus
DPK yang telah dilantik, maksimal menggunakan dana tersebut.
-
Kecamatan yang belum mempunyai
pengurus Resmi DPK, pengurus yang ditunjuk DPD, dengan dana tersebut membentuk
kepengurusan yang lengkap.
c.
Sisa dana kecamatan Rp 3.500.000,-
disimpan dulu (dan atau sebagai modal usaha DPD).
d.
Permintaan pengambilan dana kecamatan
yang ada di DPD harus dengan mengajukan rencana penggunaan uang (RPU) dan
kegiatan yang sesuai dengan program kerja DPD.
8.
DPD memberikan waktu 15 hari kepada
kecamatan untuk konsolidasi kepengurusan.
9.
Paling lambat 10 setelah kecamatan
melaporkan kepengurusan hasil konsolidasi; diadakan Musyawakah Kerja Daerah
untuk menyusun Program Kerja DPD BKPRMI 1 tahun ke depan.
10.
Hal-hal yang belum jelas dapat
ditanyakan kepada DPD BKPRMI Lombok Timur ( HP. 081339572503 an. Maqbul)
11.
Semoga Allah Swt senantiasa memberi
berkah dan perrtolongan kepada kita dalam menjalankan amanahn ini.
Demikian petunjuk ini dibuat untuk diperhatikan
sebagaimana mestinya..
Selong, 7 Desember 2009
DPD BKPRMI Lombok Timur
Ketua Umum, Sekretaris Umum,
MAKBULUDIN,
S.Pd. ASMAT, Apkl
Tidak ada komentar:
Posting Komentar